TVRINews, Maybrat
Kabupaten Maybrat menjadi daerah pertama di Papua Barat Daya yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat pada 2026.
Sekolah Rakyat tersebut akan dibangun di Distrik Aitinyo Utara di atas lahan seluas 10 hektare. Lokasi pembangunan telah memiliki sertifikat lahan sehingga memenuhi salah satu persyaratan utama program tersebut.
Kepastian itu disampaikan Kepala Balai Besar Regional VI Maluku-Papua Kementerian Sosial, John Mampioper, saat meninjau langsung lokasi pembangunan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Maybrat.
John mengatakan, dari enam kabupaten dan kota di Papua Barat Daya yang sebelumnya diusulkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat, baru Maybrat yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
“Dari enam kabupaten dan kota yang diusulkan, Kabupaten Maybrat sudah memenuhi seluruh persyaratan administrasi,” ujar John, dikutip Rabu, 9 September 2026.
Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program strategis nasional di bidang pendidikan. Fasilitas yang disiapkan tidak hanya berupa ruang belajar, tetapi juga dilengkapi asrama dan sarana olahraga untuk menunjang kebutuhan peserta didik.
Dalam peninjauan tersebut, John didampingi Bupati Maybrat Karel Murafer, Wakil Bupati Maybrat, jajaran organisasi perangkat daerah, serta pemilik hak ulayat yang lahannya digunakan untuk pembangunan sekolah.
Dukungan masyarakat adat menjadi bagian penting dalam proses persiapan pembangunan. Agustinus Iek yang mewakili tiga marga pemilik hak ulayat di Aitinyo Utara menyatakan kesediaannya mendukung pemanfaatan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Persetujuan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pemilik hak ulayat bersama Pemerintah Kabupaten Maybrat. Penandatanganan disaksikan langsung oleh John Mampioper, Bupati Maybrat, dan Wakil Bupati Maybrat.
Bupati Maybrat Karel Murafer memastikan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Sekolah Rakyat. Pemkab Maybrat juga telah menyiapkan anggaran untuk proses pembayaran lahan kepada pemilik hak ulayat.
“Pemerintah Kabupaten Maybrat berkomitmen mendukung penuh program Sekolah Rakyat ini,” kata Karel.
Pemkab Maybrat mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk pembayaran lahan pada tahap pertama dan kedua. Anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyelesaikan proses administrasi lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan sekolah.
Setelah meninjau lokasi, Kepala Balai Besar Regional VI Maluku-Papua Kementerian Sosial melanjutkan kegiatan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi membahas tahapan pembangunan serta persiapan pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Maybrat.
Dengan terpenuhinya persyaratan administrasi dan dukungan masyarakat adat, pembangunan Sekolah Rakyat di Aitinyo Utara diharapkan dapat segera memasuki tahapan berikutnya.
Program tersebut diharapkan memperluas akses pendidikan sekaligus memberikan kesempatan bagi anak-anak di Kabupaten Maybrat untuk memperoleh layanan pendidikan yang lebih memadai dengan dukungan fasilitas asrama dan sarana penunjang lainnya.










